Selasa, 13 November 2012

Penjelasan sila pertama


Menjelang berakhirnya abad ke 20, dunia telah diguncang oleh berbagai peristiwa yang tak terduga terjadi dan membawa perubahan – perubahan sangat drastis serta spektakuler, yang menjungkir balikkan berbagai pra anggapan yang sudah berakar puluhan tahun. Paska perang dingin telah meruntuhkan raksasa Uni Soviet menjadi Negara – Negara kecil. Kegagalan Negara – Negara komunis mengembangkan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat telah melumpuhkan konsep pembangunan berdasarkan ajaran komunis. Pola pembangunan dengan perencanaan sentral, pola politik dengan kekuatan partai tunggal dan pola kemasyarakatan yang terkontrol menderita keruntuhan untuk diganti dengan pola baru.
Sejak reformasi, bangsa Indonesia sedang mengalami perubahan yang radikal. Reformasi yang sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia, ternyata telah menghantarkan bangsa Indonesia pada dunia baru yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, yaitu sangat terbuka dan liberal, ditengah suatu gelombang yang disebut dengan globalisasi. Globalisasi tidak hanya berhasil mengubah selera dan gaya hidup suatu masyarakat bangsa menjadi sama dengan bangsa lain, tetapi juga menyatukan orientasi dan budaya menuju satu budaya dunia (world culture).
Salah satu dampak serius dari perubahan – perubahan tersebut adalah adanya kecenderungan memudarnya nasionalisme bangsa Indonesia. Kecenderungan tersebut timbul karena posisi nasionalisme bangsa Indonesia sedang berada dalam kisaran tarik - menarik antara kekuatan arus  perubahan global dengan kekuatan komitmen kebangsaan dan ke Indonesiaan yang ingin dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Bangsa dan Negara kesatuan RI bersama Bangsa – bangsa modern memasuki era globalisasi yang semakin meningkat dinamikanya, sehingga dapat menggoda serta melanda semua bangsa – bangsa, apalagi terhadap bangsa yang tidak teguh kesetiaan dan integritas nasionalnya. Merupakan fenomena aktual bahwa globalisasi sesungguhnya membawa misi liberalisasi dengan pesan – pesan visi dan misi HAM serta demokrasi, kebebasan dan keterbukaan.
Dengan demikian nampak bahwa pada setiap perubahan dapat menghasilkan kemajuan ataupun kemunduran, hal ini sangat di pengaruhi oleh kesiapan dan kemampuan masyarakatnya dalam melakukan perubahan itu serta pada kemampuan para pemimpinnya dalam mengelola perubahan itu dan memberi keteladanan agar terjadi kemajuan yang harmonis. Karena bayak bukti empirik menunjukka bahwa masyarakat yang paternalistik, akan lebih cepat melakukan dan mengikuti perubahan serta kemajuan bila ada keteladanan dari para pemimpinnya.
Suatu aturan atau hukum yang sudah ditetapkan tentu mempunyai tujuan. Dimana tujuan tersebut haruslah sesuai dengan kondisi yang tengah dialami dalam kehidupan. Apalagi ini adalah ideology bangsa, identitas bangsa, , sudah barang tentu dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan tesebut dapat berupa tindakan, sebagai berikut:
1.      Membina Kerukunan Hidup Diantara Sesama Umat Beragama &   Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesame pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.
2.      Saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
3.      Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya bersikapmerendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
4.      Tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan. Seandainya ada penyelewengan dalam beragama, sesungguhnya itu merupakan penyalah tafsiran dari pihak tertentu saja.

Pancasila mengajarkan agar setiap manusia Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing – masing. Pancasila Tidak mengajarkan untuk mencampuri urusan agama dan kepercayaan masing – masing karena hubungan antara manusia dengan Tuhan telah diatur oleh agama dan kepercayaaan tersebut.
Pancasila mengatur bagaimana hubungan antara manusia Indonesia denga berbagai agama dan kepercayaannya itu hidup sejahtera, aman dan damai dalam menjalankan tugas dan agama serata kepercayaannya masing – masing. Berarti yidak ada yang salah mengenai upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal mengatur hubungan antara pemerintah denga umat beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta pemerintah juga mengatur hubungan antara umat agama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam lingkunganya masing – masing.
Sesungguhnya apabila pancasila dipahami, dihayati, dan diamalkan secara jujur dan benar serta konsekuen oleh setiap anggota masyarakat, utamanya para penyelenggara Negara dan para elit politik dalam melaksanakan gerakan reformasi untuk mewujudkan Indonesia masa depan yang dicita-citakan, maka pancasila dapat menjadi perekat dan mengarahkan kekuatan kemajemukan bangsa untuk mencapai tujuan yang besar dan mulia berupa tegaknya kedaulatan Negara untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia.  Disamping itu secara filosofis Pancasila dapat dikembangkan menjadi sitem moral universal, yang dipayungi oleh sila pertama ketuhanan yang maha esa, sebagai sumber nilai utama dan tertinggi dari sila - sila yang lain dan kemudian diakhiri dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan kemerdekaan. Pancasila tidak diragukan lagi adalah suatu welt anschaung yang dahsyat bagi bangsa Indonesia.
Agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Syariat Islam bisa dilaksanakan, tapi pada tingkat masyarakat, oleh para pemeluknya sendiri. Inilah makna sekularisme sebagaimana dikatakan Talcott Parson: mengembalikan agama kepada masyarakat dan bukan bersatu dengan kekuasaan negara Kebebasan beragama, dengan dalil tidak ada paksaan dalam agama, adalah prinsip yang sangat penting dalam sekularisme dan harus dipahami makna dan konsekuensinya, baik oleh negara maupun masyarakat.
Dari uraian tersebut jelas bahwa segala kegiatan Negara seperti merealisasi tujuannya, melaksanaka keadilan, menjalankan kekuasaan dan sebagainya seharusnya sesuai dengan hakekat sila pertama. Demikian pula organisasi apa saja didalam masyarakat harus menunjang apa yang dilakukan pemerintah yang ingin merealisasi nilai – nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan rakyat Indonesia. Ketaatan dan ketakliman kepada Tuhan menunjukkan betapa agungnya Tuhan sebagai Yang Ada dan mutlak.

Penjelasan sila ketiga


Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan memlalui sila ini berbeda-beda tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan dimasyrakat sangat penuh perbedaan tetapi  harus menjadi satu darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia. Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda tetap harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara termasuk dalam era reformasi dewasa ini. Proses reformasi tanpa mendasarkan pada moral ketuhanan, kemanusiaan, dan memegang teguh persatuan dan kesatuan maka bukan tidak mungkin akan membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti pada bangsa lain misalnya Yugoslavia, Srilanka dan lain sebagainya.